Header Ads

Vanessa Pernah Layani Mucikari Sendiri, 7 Bukti Prostitusi Online Kuatkan Vanessa Angel Tersangka



DewaLive - Vanessa Angel Pernah Layani Mucikarinya Sendiri, 7 Bukti Prostitusi Online Kuatkan Vanessa Angel Tersangka.

Pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polda Jatim memunculkan sejumlah bukti yang menguatkan keterlibatan artis FTV Vanessa Angel dalam prostitusi online yang diungkap di Surabaya.

Bahkan, polisi mengungkap ada hubungan antara Vanessa Angel dengan mucikarinya, termasuk Vanessa pernah layani mucikarinya sendiri.

Selain itu, setidaknya ada 7 bukti yang menguatkan polisi untuk menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangak kasus dugaan prostitusi online.

Hasil penyidikan terakhir yang dilakukan di Polda Jatim pada Senin (14/1/2019) lalu, Vanessa Angel dinilai tidak beretika.

Banyak bukti dan fakta yang berkebalikan dengan yang diakui Vanessa sebelumnya.

Awalnya, kepada pihak penyidik Polda Jatim, Vanessa mengaku keberadaannya di Surabaya karena dijebak.

Vanessa mengaku bahwa ia datang ke Surabaya untuk bekerja sebagai Master of Ceremony (MC) di salah satu acara.

Tapi, ia justru dijebak di salah satu hotel di Surabaya dan terjadilah penggerebekan terkait adanya prostitusi online yang melibatkan artis papan atas.

Melalui kuasa hukumnya yang pertama, Muhammad Zakir, Vanessa juga mengaku tak menerima uang dan juga bayaran untuk melayani laki-laki hidung belang.

Fakta yang terjadi, ternyata Vanessa terbukti telah melakukan 15 kali transaksi prostitusi online.

Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan, pihaknya bekerjasama dengan pihak perbankan untuk mengungkap data digital berupa rekening koran dari muncikari Siska.



Dari hasil data digital itu, Vanessa Angel terbukti mendapatkan transfer uang dari muncikari S alias T.

"Dari rekening koran untuk inisial saksi VA ini telah mendapat kiriman transfer sebanyak 15 kali dari muncikari ES," ungkap Yusep di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2018) yang dilansir dari Surya.co.id.

Tidak hanya itu, Yusep juga mengungkapkan bahwa Vanessa telah mentransfer sebanyak delapan kali ke rekening muncikari, S alias T.

Data itu juga mengungkap bahwa Vanessa telah menerima transfer uang dari S alias T selama satu tahun sejak 1 Januari 2018 hingga 5 Januari 2019.

"Inilah yang kami akan dalami peruntukkan transfer muncikari ke VA," pungkasnya.

Sudah terbukti melakukan 15 kali transaksi, ternyata ada bukti baru lagi mengenai artis cantik ini.

Vanessa kabarnya difasilitasi enam muncikari, dan selain ES dan S alias T, kini ada satu muncikari lagi yang ditangkap.

Kini, kepolisian kembali menangkap satu tersangka baru yang diduga muncikari Vanessa Angel.

Melansir dari Tribun Lampung, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menenuturkan, penangkapan itu dilakukan personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim usai menyisir sejumlah kawasan di daerah Bandung sampai Jakarta.

Sayangnya, Barung enggan membeberkan identitas maupun inisial dari seorang tersangka yang telah ditangkapnya.

"Satu orang telah kami tangkap, ada pun yang ditangkap identitasnya akan disampaikan Kapolda Jatim," kata Barung kepada awak media, Selasa (15/1/2019).

Barung menambahkan, peranan dari masing-masing muncikari berkaitan satu sama lain.

Bahkan, mereka saling tukar korban (PSK) dalam melayani pelanggan.

Malah, ada seorang muncikari yang mengaku pernah memakai jasa artis FTV berinisial VA.

"Ada satu di Jakarta, pernah pakai jasa VA," imbuhnya.

Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim akhirnya menetapkan artis Vanessa Angel sebagai tersangka kasus prostitusi online.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyampaikan langsung status tersangka bagi Vanessa Angel tersebut.

"Kami tetapkan artis VA (Vanessa Angel) dari saksi sebagai tersangka," ungkapnya di Gedung Utama Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019).

Kopolda Jawa Timur juga menegaskan akan memanggil yang bersangkutan untuk menjalani serangkaian pemeriksaan terkait penetapan sebagai tersangka.

"Hasil gelar perkara artis VA terlibat berhubungan dan mengirimkan foto dirinya kepada mucikari," pungkasnya.

Penetapan tersangka itu diambil setelah polisi menemukan cukup bukti, berikut ini :

1. Foto dan Video Panas

Sejumlah bukti baru dibeber penyidik terkait keterlibatan Vanessa Angel dalam jaringan prostitusi online ini.

Salah satu bukti yang cukup mengagetkan berupa foto dan video panas yang diduga kuat artis VA alias Vanessa Angel.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan temuan foto dan video porno artis VA alias Vanessa Angel.

"Foto dan video porno yang ada tidak selalu durasi panjang, satu menit pun ada. Salah satu contoh yang tersebar ke netizien ya itu (foto porno) dari yang bersangkutan," katanya.

Barung Mangera mengatakan pihaknya masih menyelidiki oknum yang menyebarkan foto maupun video porno Vanessa Angel sehingga menyebar ke media sosial.

2. Chating Tidak Sesuai Etika

Barung Mangera mengatakan jika Vanessa Angel termasuk kategori aktif dalam bisnis prostitusi artis.

Dia mencontohkan upload foto dan gambar dirinya secara aktif, serta melakukan chatting tidak sesuai etika dan kesusilaan.

"Jadi yang bersangkutan tidak melakukannya satu dua kali, tapi banyak sekali," jelasnya.

3. Meminta dicarikan pelanggan

Menurut pengakuan mucikari Endang Suhartini (ES) alias mucikari Siska dan Tantri , mereka tidak merekrut para artis dan Selebgram untuk bergabung.

Justru, mereka mengatakan para artis, termasuk Vanessa Angel dan Selebgram lah yang menawarkan diri.

"Tidak mengajak, ya, tetapi mereka (artis dan model) yang menawarkan diri," ungkap Tantri.

4. Mucikari Merasa Dijebak Vanessa Angel

Mucikari Siska mengaku bersama Tantri hanya sebagai penghubung antara para artis dan pengguna jasa.

"Ya mereka memang mau. Aku hanya sekedar penghubung saja. Tidak lebih dari itu," terang mucikari Siska.

Saat ditanya mengenai iming-iming, mereka kompak menjawab tidak ada iming-iming yang diberikan pada artis-artis tersebut.

5. Vanessa Angel Kasih Fee 10 Persen dari Tarif Prostitusi

Keduanya juga meminta agar pihak kepolisian bisa berlaku adil pada mereka dan Vanessa Angel.

"Tolonglah datang ke sini, tolong teman kalian ini," ujarnya sambil menangis.

Apalagi, kata dia, fee yang didapat dari prostitusi yang dilakukan Vanessa Angel, dirinya sebagai perantara hanya mendapat bagian kecil.

"Kurang lebih sekitar 10 persen aja," ujarnya.

Mereka mendesak agar keduanya mendapat pasal yang sama seperti mereka.

6. Terima 15 kali Transfer Uang dari Mucikari

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan membeber bukti baru prostitusi artis dari rekening terduga mucikari Vaneesa Angel dan Avriellia Shaqqila.

Dari rekening mucikari artis tersebut, penyidik mendapatkan informasi ada aliran transfer dari mucikari ke Vanessa Angel dan sebaliknya dengan jumlah transfer berbeda.

Akhmad Yusep menjelaskan untuk membongkar aliran pihaknya bekerjasama dengan pihak perbankan untuk menelisik data digital berupa rekening koran dari mucikari Siska.

Dari fakta otentik itulah artis Vanessa Angel yang sudah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Jatim selama 1x24 jam terbukti menerima transfer dari mucikari Siska.

"Dari rekening koran untuk inisial saksi VA ini telah mendapat kiriman transfer sebanyak 15 kali dari mucikari ES ( Endang Suhartini)" ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2018).

7. Dibooking hingga Singapura

Vanessa diduga tak hanya melakukan prostitusi online di Surabaya atau Indonesia, tapi hingga ke luar negeri.

Dari data digital forensik yang diungkap Polda Jatim, ada 15 kali transaksi prostitusi yang dilakukan Vanessa Angel.

Dari 15 transaksi itu, terdeteksi sembilan transaksi dengan data akurat.

Rinciannya di Singapura dua kali, di Jakarta enam kali dan di Surabaya sekali.

"Ini yang ada keterkaitan langsung dengan artis VA yang masih didalami penyidik. Mudah-mudahan ini bisa memutuskan mengarah (status Vanessa Angel)," beber Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan.
Powered by Blogger.